Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara
umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Disini Nilai uang terbagi 2, yaitu:
1. Nilai uang dari bahan
pembuatannya : Nilai intrinsik dan nilai nominal
2. Nilai uang
dari penggunaanya : nilai internal dan nilai eksternal
Disini Teori nilai uang ada 2:
1. Teori statis
2. Teori dinamis
Adapun Faktor-faktor yang
mempengaruhi penawaran uang :
1.
Tingkat suku bunga
2.
Pendapatan
3.
Harga
barang
4.
Fasilitas kredit
Faktor-raktor yamg mempengaruhi permintaan uang :
1. Motif
transaksi
2. Motif
berjaga-jaga
3. Motif
spekulasi
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa
Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut
undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis bank ada 2, yaitu :
1. Bank sentral (Bank Indonesia)
2. Bank umum (Bank BRI, Bank BNI,
bank MANDIRI, dll)
Adanya bank tentunya
memberikan manfaat bagi banyak pihak, manfaat tersebut antara lain
Sebagai model investasi,
yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model
berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek
(yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai,
yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk
menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga
sebagai risk management.
Informasi harga, yang
berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau
memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari
(price discovery).
Fungsi spekulatif, yang
berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi
(untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu
sendiri.
Fungsi manajemen produksi
berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat
memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai
suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi
perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk
dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di
Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan
rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank
(perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas
demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas
tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap
proses pembangunan bangsa.
Penciptaan
uang adalah
proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas
atau uang
logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui
beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran
kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi,
pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi
moneter (misalnya tentang persediaan
uang, mazhab monetarisme), dan
memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi kesimpulannya dari persentasi kelompok teman saya
yang sudah mempersentasikan mater ini bahwa saya dapat mengambil kesimpulan di Indonesia
tentang pengedaran dan terjadinya uang palsu , bahwa di Indonesia masih banyak
beredar uang palsu . sebenarnya untuk apa uang palsu itu di edarkan? Karena keaddan
ekonomi yang membuat orang jadi memutar otak mungkin seglalanya dapat
dihalalkan . contohnya ingin kaya atau ingin punya uang banyak tetapi tidak ada
usaha untuk mendapatkan uang , mungkin dengan cara membuat uang palsu dapat
punya uang untuk membeli sesuatu . maka untuk antisipasi supaya anda tidak
tertipu dengan uang palsu maa telitilah dan menggunakan 3D (dilihat,
diraba,diterawang) mungkin dengan cara ini anda dapat dengan mudah
mengantisipasi agar tidak terkena atau tertipu dengan uang palsu.
No comments:
Post a Comment