Pages

Tuesday, 27 March 2012

resume 6 uang,bank dan penciptaan uang


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Disini Nilai uang terbagi 2, yaitu:  
1.    Nilai uang dari bahan pembuatannya :  Nilai intrinsik dan nilai nominal
2.    Nilai uang dari penggunaanya : nilai internal dan nilai eksternal

Disini Teori nilai uang ada 2:
1. Teori statis
2. Teori dinamis

Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang :

1.    Tingkat suku bunga
2.    Pendapatan
3.     Harga barang
4.    Fasilitas kredit

Faktor-raktor yamg mempengaruhi permintaan uang :

      1. Motif transaksi
      2. Motif berjaga-jaga
      3. Motif spekulasi

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis bank ada 2, yaitu :

1. Bank sentral (Bank Indonesia)
2. Bank umum (Bank BRI, Bank BNI, bank MANDIRI, dll)

Adanya bank tentunya memberikan manfaat bagi banyak pihak, manfaat tersebut antara lain
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian. 4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.


Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Jadi kesimpulannya dari persentasi kelompok teman saya yang sudah mempersentasikan mater ini bahwa saya dapat mengambil kesimpulan di Indonesia tentang pengedaran dan terjadinya uang palsu , bahwa di Indonesia masih banyak beredar uang palsu . sebenarnya untuk apa uang palsu itu di edarkan? Karena keaddan ekonomi yang membuat orang jadi memutar otak mungkin seglalanya dapat dihalalkan . contohnya ingin kaya atau ingin punya uang banyak tetapi tidak ada usaha untuk mendapatkan uang , mungkin dengan cara membuat uang palsu dapat punya uang untuk membeli sesuatu . maka untuk antisipasi supaya anda tidak tertipu dengan uang palsu maa telitilah dan menggunakan 3D (dilihat, diraba,diterawang) mungkin dengan cara ini anda dapat dengan mudah mengantisipasi agar tidak terkena atau tertipu dengan uang palsu.

No comments:

Post a Comment